TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan polisi bakal terus mendalami kasus pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih, DAF dan LAS.
Nana tak menutup kemungkinan staf HRD bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) bukanlah korban satu-satunya yang dibunuh maupun dimutilasi oleh kedua pelaku.
"Ini akan kita terus dalami, kita khawatirkan bukan hanya satu korban saja tapi ada korban - korban yang lain," tegas dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Nana mengatakan apa yang telah dilakukan DAF dan LAS adalah perbuatan keji dan tidak manusiawi.
Baca: Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Bagaimana tidak, DAF dan LAS tega memutilasi atau memotong-motong tubuh korbannya menjadi 11 bagian.
Kemudian potongan itu dibungkus kantong kresek lalu dimasukkan ke dalam dua buah koper dan satu ransel.
Bahkan keduanya yang merupakan sepasang kekasih, telah bersepakat sebelumnya untuk membunuh korban.
"Mereka sepasang kekasih, mereka berdua sepakat membunuh korban," tuturnya.
"Ini kan korban di potong - potong sampai 11, bukan perbuatan manusiawi banget, ini sangat keji. Ini akan kita dalami," pungkas Nana.
Atas perbuatannya, DAF dan LAS dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.