Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 remaja yang terlibat balap lari liar di Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (18/9) dini hari diamankan polisi.
Pihak Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan puluhan remaja itu diamankan usai mendapat laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan adanya balap lari liar.
"Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali dan sudah diingatkan warga.
"Tapi para pelaku ini tetap melakukan seperti tidak menggubris peringatan warga," kata Andry, Jumat (18/9/2020).
Baca: Jubir: New Normal Bukan Lomba Lari, Ini Syarat Daerah Terapkan New Normal
Andry mengatakan puluhan remaja itu diamankan petugas gabungan dari Polsek Koja dan Satpol PP Kecamatan Koja yang mendapati mereka sedang berkumpul dan melaksanakan aksi balap lari liar.
"Kemudian bersama-sama menggerebek mereka karena kegiatan mereka ini mengganggu warga dengan menutup jalan dengan melakukan balap lari liar," jelas Andry.
Pada kesempatan itu petugas juga mendapati di antara mereka ada yang tidak memakai masker.
Hal itu tentunya berbahaya karena tidak sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Selain mengganggu ada 15 orang kedapatan tidak memakai masker dan mereka berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi,” tegas Andry.
Setelahnya, petugas membawa puluhan remaja ini ke Mapolsek Koja untuk dilakukan pendataan.
Aksi balap lari liar itu dilakukan karena ikut-ikutan tren yang belakangan viral di media sosial.