Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (37) di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Sejoli tersebut ternyata tidak langsung memutilasi korban berinisial RHW (33) setelah melakukan pembunuhan.
Jenazah manajer HRD perusahaan kontraktor swasta tersebut dibiarkan selama tiga hari usai dibunuh pada 9 September 2020.
Baca: Pelaku yang Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Lulusan Kampus Ternama di Indonesia, Dulunya Pintar
Selama3 hari, kedua tersangka meletakkan jasad RHW di kamar mandi satu unit di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca: Kronologi Pembunuhan & Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pelaku Ajak Korban Sewa Apartemen
Sementara itu, tersangka membutuhkan dua hari untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.
"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Calvijn.
Ia menjelaskan, tersangka DAF belajar memutilasi jenazah secara autodidak melalui media sosial.
"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," ungkap dia.
Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.
Baca: Pelaku Mutilasi HRD Rinaldi Dilabrak Istri Sah, Laeli Atik Marah Ngadu ke Fajri: Jangan Sentuh Aku !
Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).