TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi mengungkap sederet fakta terbaru seputar pembunuhan sadis Rinaldi Harley Wismanu (32).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan, dua tersangka yang sepasang kekasih itu telah merencanakan akan menghabisi Rinaldi dan memutilasinya.
Dua tersangka adalah LAS alias Laeli (27) dan Fajri alias DAF (26).
Mereka ini mempersiapkan segala sesuatunya demi menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu hingga upaya menghapus jejak.
"Pembunuhan diawali ketika tersangka Laeli mengajak korban bertemu dan menyewa unit di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 5 September 2020," kata Nana, Kamis (17/9/2020).
Baca: Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Korban dan tersangka Laeli sepakat dan menyewa apartemen pada 9-12 September.
"Di situ mereka merencanakan untuk menghabisi korban. Tanggal 9 September masuk dan rupanya DAF (Fajri, red) sudah mendahului masuk di apartemen tersebut dan DAF sembunyi di kamar mandi," jelasnya.
Saat korban dan tersangka Laeli berhubungan badan, tersangka Fajri kemudian mengeksekusi korban.
Korban dipukul batu bata sebanyak tiga kali, lalu ditusuk tujuh kali hingga tewas.
Kemudian, mereka memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Saat itulah kedua tersangka kemudian memutuskan memutilasi jasad korban.
"Mereka membeli golok dan gergaji dan kembali ke apartemen itu untuk melakukan mutilasi. Ini salah satu perbuatan keji dan memutilasi menjadi 11 bagian," papar Nana.
Mereka lantas memasukkan potongan tubuh Rinaldi ke dalam dua buah koper dan satu tas ransel yang sudah dipersiapkan,
Baca: Keponakan Ungkap Percakapan Terakhir dengan RHW, Ini Keinginan Mulia Korban Mutilasi di Apartemen
Demi menghilangkan jejak di apartemen, mereka kemudian membeli seprai baru.
"Setelah itu, mereka juga membeli seprai baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak darah di tembok," terang Nana.