Tomy menjelaskan saat itu BR tengah bertugas dan merasa lapar sehingga ingin makan di tempat tersebut.
Namun BR malah tak peduli peraturan protokol kesehatan Covid-19.
2. BR mendapat teguran dari Wali Kota
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali telah memberikan teguran keras kepada BR atas perbuatannya.
“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat malam.
Ia memastikan oknum FKDM Kramat Pela tersebut telah meminta maaf. Marullah juga memastikan, oknum FKDM sudah diberi sanksi tegas.
“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta."
"Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta. Sedapat mungkin berbuat baik untuk menambah prestasi, jangan permalukan Pemprov DKI Jakarta,” tambah Marullah.
3. Setelah ditegur, BR mengundurkan diri dari FKDM
Marullah memastikan BR mengundurkan diri dari keanggotaan FKDM karena peristiwa ini.
Dia mengundurkan diri setelah mendapat teguran dari Wali Kota dan jajaran Pemkot lainya. Keinginan untuk mundur, kata Marullah, datang dari dalam diri BR sendiri.
"Dia (anggota FKDM Kramat Pela) dengan kesadaran diri mengundurkan diri. Dia merasa tak bisa mengemban tugas dengan baik, jadi dia memilih mundur,” tambah Marullah.
BR juga sudah memberikan klarifikasi kepada pihak Pemkot Jakarta Selatan dan meminta maaf atas semua perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Anggota Ormas Mengaku "Aparat" Tolak Patuhi Larangan Makan di Tempat...