Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka dua sejoli, Djumadil Al Fazri dan Laeli Atik Supriyatin, memeragakan 37 adegan.
"Ada 37 adegan. Bisa kurang, bisa lebih," kata Yusri.
Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Baca: Manajer HRD Dipaksa Sebut Password HP, Pelaku Fajri Ternyata Belajar Mutilasi dari Internet
Yusri menjelaskan, di Gedung Resmob Polda Metro Jaya tersangka akan memeragakan adegan perencanaan pembunuhan dan ditemukannya mayat Rinaldi di Apartemen Kalibata City.
Adegan saat tersangka menggali kubur untuk jenazah Rinaldi hingga penangkapan oleh pihak kepolisian juga diperagakan di Polda Metro Jaya.
"Di apartemen Pasar Baru adegan eksekusi korban dan saat tersangka hendak membawa koper berisi jenazah korban ke Apartemen Kalibata," ujar Yusri.
Saat rekonstruksi terungkap dua tersangka melakukan segala cara untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya.
Pasangan kekasih itu menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan satu tas ransel berisi potongan tubuh korban.
"Adegan ke-33, tersangka DAF menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan tas ransel," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.
Selain menaburkan bubuk kopi, Djumadil juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan tas ransel.
Saat memasuki adegan inti di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Djumadil terlihat menusuk korban dengan gunting sebelum menghantam korban dengan batu.
Ada juga peragaan saat korban dan tersangka Laeli masuk ke kamar apartemen dan berhubungan intim.
Baca: Jadi Tersangka Mutilasi Rinaldi, Laeli Atik Lulusan Kampus Terbaik, Belajar Mutilasi dari Medsos
"Adegan ke-7, korban dan tersangka LAS tiba di kamar dan langsung berhubungan badan. Tersangka DAF saat itu masih dalam kamar mandi untuk memantau," kata salah penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
"Saat tersangka LAS dan korban berhubungan badan, lalu DAF ke luar dari kamar mandi. Adegan sembilan, tersangka DAF memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban," ungkap penyidik.