"Sekitar pukul 23.00 WIB di ruangan istirhat, atas nama KM (Khoirul) sedang uring-uringan kesakitan, merasakan pusing, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Morry.
Keesokan harinya, Sabtu (5/9/2020), korban kembali berjatuhan akibat miras oplosan tersebut.
Miftakhul, pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, tutup usia setelah mengalami gejala hampir serupa dengan rekan lainnya yang sudah terlebih dahulu meregang nyawa.
Kematian Miftakhul disusul Son, yang pada akhirnya meninggal dunia Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kematian kelima ABK secara runut ini berdasarkan keterangan enam saksi yang telah diperiksa kepolisian.
Keterangan mereka kemudian dicocokkan dengan hasil visum, yang ternyata berkesinambungan.
"Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan kedua, tes penyaring alkohol positif. Ketiga, isi lambung korban kosong," jelas Morry.
"Kesimpulan penyebab kematian diakibatkan karena alkohol yang seharusnya tidak berada di dalam tubuh," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI ditemukan tengah mengangkut lima jenazah ABK di perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).
Penemuan kapal pengangkut jasad manusia ini terjadi saat aparat Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar Operasi Yustisi serta patroli rutin.
Polisi mendapati lima jenazah ABK tersebut disimpan di dalam ruangan pendingin.
Kelima ABK tersebut ternyata sudah meninggal hampir dua pekan. Keterangan nakhoda dan awak kapal lainnya, kelima jenazah tersebut sengaja diawetkan agar tidak membusuk untuk dikembalikan ke keluarga mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Lima ABK Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Saat Berlayar: Kejang-kejang hingga Sesak Nafas