News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, 9 Terapis Jalani Rapid Test Covid-19

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terapis yang diamankan polisi dari panti pijat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain DD, dua orang lainnya yang jadi tersangka masing-masing seorang wanita berinisial TI (26) dan AF (27). Keduanya berperan sebagai kasir di tempat pijat itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Promosi Terapis

Panti pijat plus-plus di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek aparat Polres Metro Jakarta Utara karena masih beroperasi di masa PSBB.

Meskipun sudah ada larangan beroperasi, panti pijat ini nekat buka secara diam-diam sebelum akhirnya digerebek.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, pengelola panti pijat plus-plus ini punya cara tersendiri supaya bisa tetap buka dan meraup keuntungan kendati adanya larangan beroperasi.

DD (46), supervisor dari panti pijat plus-plus ini, menyimpan kontak pelanggan tetap yang rutin mengunjungi rukonya sebelum pandemi melanda.

"Supervisor ini rupanya telah memiliki beberapa nomor telepon pelanggannya dan dengan cara menghubungi pelanggan ini mereka menyampaikan bahwa di tempat tersebut masih beroperasi," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Selain mengabarkan bahwa panti pijat itu masih buka, DD juga mengirimkan pesan singkat berisi promosi kepada para pria hidung belang yang menjadi pelanggan tetap panti pijatnya.

Dalam pesan singkat berisi promosi itu, DD juga akan menyertakan foto-foto para terapis di panti pijatnya agar para calon pelanggan bisa memilih siapa pemijatnya.

"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ, sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," kata Aries.

Adapun panti pijat plus-plus ini digerebek polisi pada Senin (21/9/2020) lalu.

Berdasarkan pantauan polisi sebelum penggerebekan, terlihat bahwa seolah-olah ruko tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, polisi mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk ruko tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini