TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).
Hasilnya sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring di hotel.
Bahkan ada pasangan yang berupaya bersembunyi dengan cara melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lainnya.
Namun aksi itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP yang bergerak masuk pintu kamar razia.
Selain itu, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.
Baca: Hakim Ungkap Oknum ASN Mesum Asal Asahan yang Pingsan dalam Mobil, Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.
Kakek Mesum
Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun, ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hubungan badan.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.
Sejak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memikat hati sampai dengan saat ini.
Baca: Pasangan Selingkuh dan Mesum Saat Subuh di Aceh Digerebek, Begini Nasibnya
"Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.
Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata dia. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia Hotel, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun"