News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penuh Diisi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Dua Hotel Ini Tak Terima Tamu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruangan isolasi mandiri pasien Covid-19 di GOR Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2020). Sebanyak 30 bilik isolasi dengan luas sekitar 1,5 X 1,5 meter untuk pasien Covid-19 dengan dua bangsal untuk pria dan perempuan. Bilik berdinding terpal ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti tempat tidur, lemari, dan peralatan mandi. Selain itu tempat tersebut juga menjadi percontohan graha sehat mandiri pasien Covid-19 di DKI Jakarta berdasarkan kajian dari Dewan Riset DKI Jakarta. Warta Kota/Henry Lopulalan

"Lalu, U Stay kapasitas 140 tempat tidur untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," sambungnya.

Pemprov DKI sendiri telah menetapkan tiga lokasi sebagai tempat isolasi terkendali bagi warga yang terpapar Covid-19.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 yang diteken Anies pada 22 September 2020.

Berikut daftarnya :

1). Pusat Pengkaji dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) - Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Kota, Jakarta Utara, 14260;

2). Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah - Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, 13820;

3). Graha Wisata Ragunan - Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM RT 9/7, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Tempat Isolasi bagi Pasien Covid-19, Hotel Ibis Style dan U Stay Tak Lagi Terima Tamu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini