News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

DKI Akui Warganya Cari Hiburan di Kota Penyangga, Ini Respon Wali Kota Tangsel dan Bekasi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sepi pembeli di Mall ITC Mangga Dua, Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2020). Pembeli sangat sepi setelah pemberlakuan PSBB total. Bahkan untuk pelaris(pembeli pertama) di kiosnya susah. Beda dengan PSBB transisi dimana pedagangan mulai mengeliat setelah 3 bulan tutup. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Penerapan PSBB di wilayah Provinsi Banten yang melonggarkan beberapa aturannya, justru berbanding terbalik dengan wilayah tetangganya yakni Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta berlangsung ketat hingga merambah penutupan sementara tempat-tempat hiburan.

Ketatnya aturan PSBB di Provinsi DKI Jakarta membuat pergeseran aktifitas masyarakat ibu kota ke daerah penyanggah seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga berimbas ramainya tempat hiburan maupun restoran.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pihaknya sedang meramu aturan sanksi tegas terkait penerapan PSBB di wilayah kerjanya.

Menurutnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) itu telah masuk ke pihak DPRD Provinsi Banten.

"Sudah sampai ke DPRD, dari kita bersama kepolisian, telah kita sampaikan. Jadi intinya membuat sanksi. Karena sekarang kesulitan penegak hukum, pak Polisi dan TNI kan selama ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, dan ini tidak efektif, " ucap Wahidin saat berkunjung di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (1/10/2020).

"Harus ada sanksi. Dengan ada sanksi mudah-mudahan masyarakat menjadi sadar dan membangun kesadaran itu melalui ada kaidah ada norma dan ada penegakkan hukumnya," sambungnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai Rapat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). (TRIBUNJAKARTA/Jaisy Rahman Tohir)

Respon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany

Sementara, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku mempersilakan para masyarakat Jakarta datang ke wilayahnya di tengah penerapan PSBB.

Namun, ia memastikan bila pihaknya bakal terus mengadakan razia-razia protokol kesehatan di lokasi yang kerap jadi termpat berkumpulnya masyarakat.

"Jadi pada intinya orang mau datang silakan saja, tapi kita juga ada PSBB ya ikuti protokol kesehatan. Jika ditemukan ada pelanggaran yang datang ke sini, menghabiskan uangnya di Tangsel, dengan misalnya makan tapi melanggar protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, Kepolisian dan TNI tindak tegas," ujar Airin.

Baca: Wali Kota Airin Persilakan Warga Jakarta Belanja dan Makan di Tangsel, Asal Patuh Protokol Kesehatan

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Senin (13/4/2020). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Respon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Sama halnya dengan Tangsel, seiring dengan berlakunya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, banyak warga Jakarta yang melancong ke Bekasi untuk mencari hiburan.

Berbeda dengan Jakarta, wilayah Bekasi saat ini masih memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) yang diketatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini