TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 22 hari sudah terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Terpidana kasus narkoba ini diketahui kabur pada 14 September 2020 lalu.
Cai Changpan kabur setelah menggali lubang sepanjang 30 meter.
Selama delapan bulan, ia rutin menggali lubang di jam-jam tertentu hingga bisa melarikan diri.
Kabur dari lapas langsung ke rumah istri
Empat setengah jam setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Cai Changpan memberikan ponsel milik teman satu selnya kepada sang istri.
Posisi Cai Changpan terakhir berada di Hutan Tenjo
Setelah dari rumah sang istri, Cai Changpan lalu masuk ke dalam Hutan Tenjo, diduga dia bersembunyi disana.
Tim gabungan telah dikerahkan untuk melacak jejak Cai Changpan namun belum membuahkan hasil.
Hingga hari ini, Senin (5/10/2020) Cai Changpan belum tertangkap.
Baca: Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo
Baca: Polisi Sebar Foto Buronan Cai Changpan kepada Warga Desa di Dekat Hutan Tenjo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan
Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas, mencakup 7 kelurahan.
"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," ucap Yusri, Sabtu (3/10/2020).