TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) pukul 13.30 WIB.
Kedatangan mereka ke gedung legislator di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu minta diadvokasi agar pemerintah daerah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
Mereka memandang, kebijakan PSBB yang dikeluarkan DKI sejak April 2020 lalu sangat berimbas pada perekonomiannya. Sebab tempat hiburan malam dilarang beroperasi karena dianggap rawan terhadap penularan Covid-19 antarpengunjung.
Dalam unjuk rasa itu, kakak-beradik pedangdut tanah air, yaitu Anisa Bahar dan Dewinta Bahar juga turut hadir.
Di ormas itu, Anisa menjabat sebagai Penasihat Srikandi Pekat IB, sedangkan sang adik Dewinta sebagai Ketua Umum Srikandi Pekat IB.
Saat orasi, Dewinta mengaku menerima banyak keluhan dari penggiat seni, hiburan malam dan para UMKM akibat kebijakan PSBB yang diperpanjang hingga jilid II sejak Senin (14/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020) mendatang.
Kata dia, kebijakan itu membuat rakyat semakin susah dan banyak pengangguran karena ragam usaha hiburan ditutup.
"Kami dari Srikandi Pekat IB meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar bisa memanggil bapak Gubernur DI Jakarta," kata Dewinta.
Selain itu, Dewinta juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta dengan tatanan hidup baru (kenormalan baru).
"Buka kembali aktivitas usaha hiburan malam atau sektor pariwisata DKI Jakarta dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Dewinta.
Baca: Segel Kedai Kopi di Karang Tengah karena Langgar PSBB, Satpol PP Dibentak Pemiliknya
Sementara itu Kepolisian Sektor Metro Gambir membubarkan unjuk rasa yang digelar oleh puluhan pekerja hiburan malam di DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Mereka dibubarkan karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak aman dan memakai masker tidak benar seperti di dagu.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan, kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan dan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek Metro Gambir Komisaris Kade Budiarto di gedung DPRD DKI Jakarta.
Kade mengatakan, imbauan itu telah disampaikan melalui alat pengeras suara. Hingga akhirnya, mereka membubarkan diri.