News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panti Pijat di Tangsel Beroperasi Saat PSBB, Polisi Ungkap Trik Pengelola Agar Luput dari Razia

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pijat

TRIBUNNEWS.COM - Panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), tetap beroperasi.

Padahal di wilayah itu sedang diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan covid-19.

Bagaimana panti pijat itu sempat luput dari razia?

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta hanya buka khusus untuk pelanggan setianya.

Tanpa kartu member, pengelola akan menutup pintu karena khawatir yang datang adalah aparat.

"Iya buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member," ujar Angga saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Karena beroperasi ditengah pelarangan saat penerapan PSBB, Delta beroperasi secara Kucing-kucingan agar tidak terlalu terlihat mencolok.

Baca: Segel Kedai Kopi di Karang Tengah karena Langgar PSBB, Satpol PP Dibentak Pemiliknya

"Jadi dia masuknya memang dia milih-milih. Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ujarnya.

Sejumlah terapis diamankan

Aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek panti pijat Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa malam (6/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, Delta digerebek lantaran beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setengah enam digerebek dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek," ujar Angga saat dikonfirmasi.

Angga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah terapis wanita.

Namun ia belum mau menyampaikan jumlahnya karena masih dalam pendataan.

Satpol PP gerebek panti pijat yang tetap beroperasi saat PSBB dan temukan sejumlah pasangam diduga mesum, Selasa (15/7/2020) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Ini masih di data belom selesai. Kan barusan juga grebeknya," ujarnya.

Pihaknya belum menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti laiknya sejumlah tempat hiburan malam yang mempekerjakan wanita sebagai pelayannya.

"Belum, belum mengarah ke sana," ujarnya.

Baca: Kegiatan Bersepeda Turun 45,7 Persen Selama Penerapan PSBB Ketat di Jakarta

Angga juga mengaku tidak menemukan alat kontrasepsi di gerai pijat itu.

Angga menyerahkan hasil penindakannya kepada aparat Satpol PP Tangsel sebagi garda terdepan pengawal PSBB.

"Sudah, Satpol PP sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Panti Pijat di Serpong Tangsel Kucing-kucingan Saat PSBB, Polisi: Cuma Member yang Bisa Masuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini