News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Demonstrasi Memanas, KCI Pastikan Layanan Operasional KRL Tetap Berjalan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). KRL commuter line untuk wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 18 April 2020, Penghentian tersebut dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan layanan operasional Kereta Rel Listrik (KRL), tetap beroperasi meski terjadi gelombang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menyebutkan, sebelumnya sempat terjadi kendala prasarana perkeretaapian listrik aliran atas di jalur antara Stasiun Palmerah - Stasiun Tanah Abang.

"Tetapi kendala tersebut telah dapat diatasi pada pukul 15.15 WIB. Saat ini perjalanan KRL berangsur-angsur normal kembali," kata Anne dalam keterangannya, Kamis (10/8/20200.

Anne juga mengimbau, masyarakat yang ikut dalam penyampaian aspirasi di sejumlah daerah agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca: Berunjuk Rasa, Massa Anti UU Cipta Kerja di Bundaran HI Tak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk mengutamakan keselamatan dan senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan," ujar Anne.

Baca: Dampak Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja, Transjakarta Klaim Rugi Sekira Rp 45 Miliar

PT KCI, lanjut Anne, mengajak para pengguna KRL maupun masyarakat untuk tetap menjaga fasilitas layanan publik di area stasiun maupun KRL.

"Kami juga tidak henti-hentinya untuk mengingatkan penumpang KRL untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di dalam KRL maupun di stasiun," ujar Anne.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini