Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grab Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian RI, yang telah berhasil menangkap sindikat pembobol uang mitra.
Pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab sebanyak Rp 21 miliar, dengan modus meminta One Time Password (OTP) korban.
Baca: Grab Indonesia Bantu Perluas Akses Digital 400 Ribu Pelaku UMKM, Menteri Teten Sambut Baik
"Grab mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas kinerja Direktorat Cyber Crime Polri, berhasil menangkap sindikat yang secara ilegal telah melakukan penipuan melalui social engineering kepada ratusan mitra pengemudi Grab pada tahun lalu," tulis ketengan resmi Grab Indonesia yang diterima Tribun, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Grab Indonesia menyebut, kegiatan ilegal tersebut terdeteksi oleh Grab Defence yang merupakan sistem keamanan internal Grab, serta laporan mitra pengemudi yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca: President Grab Indonesia: Peran Pekerja Lepas Sangat Penting di Era Pandemi
"Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut atas kerja sama intensif para penyidik di Direktorat Cyber Crime Polri dan Grab," tulisnya.
Kolaborasi tersebut, dikatakan Grab Indonesia sesuai dengan komitmen Grab untuk memerangi oknum yang menjalankan tindak penipuan melalui social engineering.
Atas peristiwa tersebut, Grab akan terus berkomitmen untuk senantiasa mengembangkan teknologi, yang membawa dampak positif bagi setiap orang di platform perusahaan.
Selama beberapa tahun belakangan ini, Grab telah berinvestasi besar untuk pengembangan sistem yang lebih kuat dengan dukungan machine learning, serta kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan pada platform Grab.
"Kami senang dapat menghadirkan layanan Grab Defence bagi para mitra strategis kami demi menciptakan perkembangan ekosistem teknologi yang sehat di Indonesia," tulisnya.