News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Unjuk Rasa Memanas, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Bekasi Turunkan PSC 119

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan PSC 119, untuk memonitoring massa yang berunjuk rasa, jika ada yang mengalami luka-luka.

PSC 119 sendiri adalah layanan cepat tanggap darurat kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, mengapresiasi langkah tersebut.

"Kami dari DPRD Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan, untuk cepat tanggap di saat ada aksi unjuk rasa," ujar Soleman kepada wartawan.

Baca: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Prinsipnya, lanjut Soleman, DPRD Kabupaten Bekasi telah menampung aspirasi dari buruh, mahasiswa dan stakeholder lainnya, terkait UU Cipta Kerja.

"Aspirasi mereka sudah disampaikan beberapa waktu lalu ke Pusat," kata Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu.

Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Seorang Mahasiswa PMII Bekasi Alami Gegar Otak

Soleman berterimakasih kepada Polri dan TNI serta stackholder lainnya, yang telah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa saat ini.

"Bentrokan itu terjadi karena adanya provokator, sehingga mengakibatkan adanya korban luka-luka dan terjadi kerusakan fasilitas lainnya. Semoga ini menjadi kedewasaan kita bersama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini