News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

PSBB di Jakarta Sudah Berlaku 4 Pekan, Bagaimana Pergerakan Kasus Harian Covid-19?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang. PSBB ketat ini dilakukan karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

27 September : bertambah 110 menjadi 13.265 orang

28 September : berkurang 533 menjadi 12.732 orang

29 September : berkurang 6 menjadi 12.726 orang

30 September : berkurang 409 menjadi 12.317 orang

1 Oktober : bertambah 23 menjadi 12.340 orang

2 Oktober : bertambah 260 menjadi 12.600 orang 

3 Oktober : bertambah 155 menjadi 12.755 orang

4 Oktober : bertambah 379 menjadi 13.134 orang

5 Oktober : berkurang 165 menjadi 12.969 orang

6 Oktober : berkurang 47 menjadi 12.922 orang

7 Oktober : bertambah 332 menjadi 13.254 orang

Angka Kematian Akibat Covid-19 Terus Naik

Walaupun kasus aktif Covid-19 mulai melandai, pasien yang dilaporkan meninggal dunia terus meningkat selama PSBB ketat.

Rata-rata laporan kasus meninggal dunia harian selama penerapan PSBB adalah 17 orang dengan tingkat kematian 2,4 persen.

Angka kematian tertinggi tercatat pada 6 Oktober, yakni 34 orang.

Berikut detail angka pasien Covid-19 yang dilaporan meninggal dunia selama 24 hari penerapan PSBB:

14 September : bertambah 30 menjadi 1.440 dengan tingkat kematian 2,6 persen

15 September : bertambah 28 menjadi 1.468 dengan tingkat kematian 2,6 persen

16 September : bertambah 30 menjadi 1.498 dengan tingkat kematian 2,6 persen

17 September : bertambah 15 menjadi 1.513 dengan tingkat kematian 2,5 persen

18 September : bertambah 22 menjadi 1.535 dengan tingkat kematian 2,5 persen

19 September : bertambah 11 menjadi 1.546 dengan tingkat kematian 2,5 persen

20 September : bertambah 15 menjadi 1.561 dengan tingkat kematian 2,5 persen

21 September : bertambah 31 menjadi 1.592 dengan tingkat kematian 2,5 persen

22 September : bertambah 32 menjadi 1.624 dengan tingkat kematian 2,5 persen

23 September : bertambah 26 menjadi 1.650 dengan tingkat kematian 2,5 persen

24 September : bertambah 14 menjadi 1.664 dengan tingkat kematian 2,5 persen

25 September : bertambah 13 menjadi 1.677 dengan tingkat kematian 2,4 persen

26 September : bertambah 2 menjadi 1.679 dengan tingkat kematian 2,4 persen

27 September : bertambah 13 menjadi 1.692 dengan tingkat kematian 2,4 persen

28 September : bertambah 12 menjadi 1.704 dengan tingkat kematian 2,4 persen

29 September : bertambah 14 menjadi 1.718 dengan tingkat kematian 2,3 persen

30 September : bertambah 13 menjadi 1.731 dengan tingkat kematian 2,3 persen

1 Oktober : bertambah 6 menjadi 1.737 dengan tingkat kematian 2,3 persen

2 Oktober : bertambah 3 menjadi 1.740 dengan tingkat kematian 2,3 persen

3 Oktober : bertambah 3 menjadi 1.743 dengan tingkat kematian 2,2 persen

4 Oktober : bertambah 18 menjadi 1.761 dengan tingkat kematian 2,2 persen

5 Oktober : bertambah 11 menjadi 1.772 dengan tingkat kematian 2,2 persen

6 Oktober : bertambah 34 menjadi 1.806 dengan tingkat kematian 2,2 persen

7 Oktober : bertambah 13 menjadi 1.819 dengan tingkat kematian 2,2 persen

Penyebaran virus masih tinggi

Klaim pelandaian kasus harian Covid-19 tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19.

Indikatornya adalah jumlah penambahan kasus harian Covid-19 yang masih melampaui angka 1.000 selama memberlakukan PSBB.

Hanya ada tiga hari dengan penambahan kasus di bawah angka 1.000 selama PSBB.

Rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 selama PSBB adalah 1.147 kasus. Bahkan pada hari ketiga penerapan PSBB, kasus harian Covid-19 mencatat angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 1.505 kasus.

Berikut rincian kasus harian Covid-19 selama PSBB:

14 September : 1.062 kasus baru

15 September : 1.027 kasus baru

16 September : 1.505 kasus baru (lonjakan tertinggi)

17 September : 1.014 kasus baru

18 September : 1.403 kasus baru

19 September : 932 kasus baru

20 September : 1.079 kasus baru 

21 September : 1.310 kasus baru

22 September : 1.122 kasus baru

23 September : 1.187 kasus baru

24 September : 1.133 kasus baru

25 September : 1.289 kasus baru

26 September : 1.257 kasus baru

27 September : 1.186 kasus baru

28 September : 807 kasus baru

29 September : 1.132 kasus baru

30 September : 1.059 kasus baru

1 Oktober : 1.153 kasus baru

2 Oktober : 1.098 kasus baru

3 Oktober : 1.165 kasus baru

4 Oktober : 1.430 kasus baru

5 Oktober : 822 kasus baru

6 Oktober : 1.007 kasus baru

7 Oktober : 1.340 kasus baru

Angka pemakaman dengan Protap Covid-19 tertinggi sejak pandemi

Berdasarkan data yang dipaparkan akun Instagram Pemprov DKI (@dkijakarta), tercatat 1.372 orang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 pada periode 1 hingga 25 September 2020.

Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Sementara itu, total jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 sejak Maret hingga September 2020 adalah 6.248 orang.

Meskipun demikian, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Di antara mereka bahkan ada yang masih menunggu hasil tes PCR, tetapi kemudian meninggal dunia.

Rincian jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 adalah 1.183 orang pada Agustus, 630 orang pada Juli, 575 orang pada Juni, 892 orang pada bulan Mei, 1.241 orang pada April, serta 355 orang pada Maret 2020.

Sebagian besar jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 berada di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, yakni sebanyak 3.388 orang.

Lalu, sebanyak 2.145 orang dimakamkan di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Perlu diketahui, dua TPU tersebut memang disediakan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19.

Sebanyak 51 orang dimakamkan di TPU-TPU lainnya di Ibu Kota, namun tak disebutkan secara rinci lokasi TPU tersebut.

Selanjutnya 126 orang dimakamkan di pemakaman tanah wakaf, 264 orang dimakamkan di TPU luar DKI, dan 274 orang dikremasi.

Menyikapi keterbatasan lahan pemakaman itu, Pemprov DKI kemudian menyiapkan 2 hektar lahan di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara untuk menjadi lokasi makam khusus kasus terkait Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lahan di tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan dapat menampung 6.000 petak makam.

"Di sana dimungkinkan bisa menampung 6.000. Itu kita siapkan, nanti kita lihat lagi progresnya, kalau nanti dirasa sudah kurang, nanti kita siapkan lagi tempat lainnya," kata Ariza dalam voice recording yang diterima, Kamis (1/10/2020).

Rumah sakit rujukan Covid-19 ditambah

Tak hanya menambah lahan pemakaman, Pemprov DKI juga meningkatkan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota.

Kini ada 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI. Sebanyak 8 rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Anies pada 28 September 2020.

Berdasarkan data yang dipaparkan melalui unggahan Intagram @dkijakarta, hingga 4 Oktober 2020, tersisa 28 persen dari 5.643 kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan di Ibu Kota.

Ketersediaan tempat tidur isolasi meningkat dibanding data terakhir pada 27 September, yakni hanya tersisa 22 persen.

Sementara itu, tersisa 28 persen dari 772 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

Saat ini, sebanyak 553 pasien Covid-19 tengah dirawat di ruang ICU.

Untuk tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan hotel dan wisma.

Tiga hotel di DKI Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.

Sedangkan wisma isolasi mandiri yang disediakan untuk penanganan Covid-19 adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Sumber:

PSBB di DKI Jakarta Telah Diterapkan Anies Baswedan Selama 4 Pekan, Lihat Datanya dari Hari ke Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini