News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cerita Naik Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengecekan surat tes rapid di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (11/102/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 membuat semua sektor kini harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Protokol kesehatan jadi langkah serius yang terus digalakan pemerintah guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Salah satu sektor yang kini ketat menjalani protokol kesehatan yakni transportasi udara. Saya coba memberikan pengalaman kepada kalian bagaimana perbedaan bepergian dengan menggunakan pesawat di saat pandemi Covid-19 ini.

Akan tetapi untuk bisa sampai ke Solo yang jadi kota tujuan saya atau tujuan ke kota-kota lainnya kini butuh usaha lebih.

Sehari sebelum hari keberangkatan, saya lebih dulu menjalani tes covid-19 dengan metode tes rapid di salah satu Rumah Sakit swasta di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

Untuk biaya rapid tes bervariatif, tapi di Rumah Sakit itu saya dikenakan biaya Rp 190 ribu. Prosesnya cepat, ambil darah 30 menit kemudian hasil keluar. Syukurnya hasil saya non reaktif.

Biasanya sebelum tes rapid, kalian akan ditanya untuk keperluan apa. Kalau saya kebetulan untuk keperluan tugas luar kota. Suster atau pekerja di sana langsung paham dan membuat surat keterangan selain lembaran kertas yang bertuliskan hasil pemeriksaan laboratorium

Jadi kalian akan mendapatkan dua lembar kertas. Pertama hasil pemeriksaan dan satu lagi surat keterangan yang berisikan nama, nik, tempat tanggal lahir, pekerjaan dan alamat lengkap.

Di bawah surat umumnya bertuliskan “dan kami lampirkan hasil pemeriksaan. Surat keterangan ini digunakan untuk perjalanan luar kota. Surat keterangan ini berlaku maksimal 14 hari. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tulis surat tersebut yang dilengkapi dengan tanggal, cap rumah sakit dan tanda tangan.

Ini langkah awal sebelum kalian bepergian dan sebelum membeli tiket. Pastikan diri anda bebas Covid-19 sebelum berangkat ke luar kota.

Pemeriksaan di Bandara

Setelah dinyatakan non reaktif dan mengantongi surat keterangan dari rumah sakit. Saya baru bisa dibelikan tiket pesawat menuju Solo dengan jadwal keberangkatan Minggu (11/10/2020) pukul 14.00 WIB, kebetulan saya mendapat undangan dari Kemenpora untuk meliput agenda olahraga di Solo.

Saya datang tiga jam sebelum jam penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Itu saya lakukan guna mengantisipasi menumpuknya penumpang saat menjalani pemeriksaan Covid-19.

Tapi untung saja, begitu sampai di Bandara Soekarno Hatta terminal 3 suasana tidak terlalu ramai malah cenderung sepi. Begitu cetak tiket, saya lalu menuju ke validasi keterangan hasil tes covid-19.

Saya mengantre sambil mengeluarkan persyaratan validasi tes Covid-19 seperti surat keterangan rumah sakit, hasil tes rapid dan KTP yang telah terpampang dalam pemberitahuan.

Begitu giliran saya, petugas yang berada di balik kaca lalu meminta persyaratan yang sebelumnya telah saya siapkan. Sekitar satu menit, mereka melihat satu per satu dengan detail – memastikan hasil tes rapid dengan KTP.

Setelah dinilai cukup, petugas langsung memberikan stempel dengan tanggal hari ini.

Usai mendapatkan validasi. Saya lanjut menuju ke area ruang tunggu. Sebelum menjalani body checking terakhir ada petugas lagi yang meminta untuk menunjukkan tanda validitas.

“Mas bisa lihat hasil validitas tadi,” kata petugas kepada saya.

Saya pun langsung menunjukkan surat tersebut, petugas terlihat tidak memeriksa mendetail isi suratnya. Ia hanya melihat stempel dengan tanggal saat ini yang telah diberikan oleh petugas validitas sebelumnya “Iya mas sudah aman, silakan masuk,” ujarnya.

Belum cukup sampai di situ, petugas pemeriksaan tiket selanjutnya juga meminta kita untuk memperlihatkan tiket, KTP dan surat hasil tes rapid.

Selama tiba Bandara Soekarno Hatta hingga menunggu jadwal penerbangan. Saya memantau kondisi di Bandara Soekarno Hatta memang sangat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari bangku-bangku yang disekat dengan diberi tanda silang (physical distancing), area antre, pemberitahuan wajib mengenakan masker hingga tersedianya hand sanitizer di setiap toilet.

Masuk di pesawat. Penumpang mengantre rapih sejak pemeriksaan tiket terakhir sebelum memasuki pesawat. Jaga jarak memang jadi hal harus dijalankan sekali dalam hal ini.

Begitu di dalam pesawat, para penumpang yang  lebih dulu masuk telah menempati kursinya masing-masing. Kembali, penerapan protokol kesehatan dalam pesawat berplat merah ini sangat terasa.

Jejeran tiga kursi baik di sisi kiri dan kanan khusus bagian tengahnya tidak boleh ditempati penumpang atau dikosongkan. Hal ini guna tetap menjaga jarak meski sudah berada di dalam pesawat.

Tak hanya itu, ketika di perjalanan baik pramugari hingga pilot yang bertugas juga turut mengumumkan dan mengingatkan kepada para penumpang untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak selama di dalam pesawat.

Begitu tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Para penumpang belum  selesai begitu saja dalam pemeriksaan tes Covid-19. Mereka harus mendownload aplikasi eHac Indonesia yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Setelah didownload, para penumpang lebih dulu registrasi dengan menggunakan email. Kemudian pilih eHAC, lanjut pilih tambah eHAC Domestik Indonesia (penerbangan dalam negeri).

Setelah memilih itu, para penumpang mengisi data diri mulai dari nama, alamat, tujuan kota, keterangan ada sakit atau tidak apabila tidak tinggal menceklis saja di kolom tidak.

Usai mengisi semua. Terakhir, akan muncul barcode. Barcode ini lah yang akan diperiksa petugas begitu kita sampai di bandara tujuan.

Saya sendiri telah mengisi eHAC sejak di Bandara Soekarno Hatta. Jadi begitu sampai di Bandara Adi Soemarmo tinggal menunjukan bukti barcode sehingga tidak mengisi eHac lagi begitu sampai di bandara tujuan.

Yang harus diingat, surat hasil rapid sebelumnya dan surat keterangan dari rumah sakit harus tetap disimpan sehingga jika kembali ke kota asal tak lagi menjalani tes rapid lantaran surat tersebut berlaku selama 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini