Terkait pelibatan anak-anak ini, Jasra mengaku sangat menyayangkan.
Pasalnya, anak-anak ini rentan menjadi korban kekerasan secara fisik dan mental.
Para anak ini juga rentan mengalami penularan Covid-19 selama mengikuti demonstrasi ini.
"Anak anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak," pungkas Jasra.
Penjelasan polisi
Sementara itu, seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.
Dia diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Baca juga: Siswa SMP Bawa Jas Almamater Milik Ibunya Ikut Demo UU Cipta Kerja
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.