TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 8 personel polisi Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 usai bertugas mengamankan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Ia mengatakan mulanya hanya ada 5 personel yang terkonfirmasi positif Corona.
Tapi jumlah tersebut kembali bertambah.
"Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo," ujar Hendra kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Kapolsek Muara Gembong dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo UU Cipta Kerja
Personel yang lebih dulu positif Corona menjalani swab test pada Minggu (11/10) usai bertugas pada 5 - 8 Oktober 2020.
Mereka saat ini masih menjalani isolasi mandiri.
Saat ini Dinas Kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap para personel kepolisian yang positif, untuk diketahui apakah terpapar dalam aksi unjuk rasa atau di luar kegiatan tersebut.
Baca juga: Positif Covid-19, Valentino Rossi Mau Lompat dari Balkon Jika Jalani Isolasi di Aragon
Lebih lanjut Hendra menuturkan pihaknya bakal menggelar uji usap secara massal dan mengetatkan protokol kesehatan di lingkup wilayah Mapolresta Bekasi.
"Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo," jelas dia.
"Kadang kan mereka euforia lagi diskusi, nggak pakai masker kemudian lagi orasi lepas masker. Sementara polisi harus menjaga, di situ lah mungkin terkena corona," pungkasnya.