Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Andika Dwi Prasetya memastikan jasad yang ditemukan tergantung oleh kepolisian di Jasingan, Kabupaten Bogor merupakan Cai Changpan.
Dia menjelaskan, ciri-ciri fisik sudah dicocokkan dengan data dari Lapas dan dinyatakan sesuai.
"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar dia dalam keterangant tertulis, Senin (19/10/2020).
Andika mengatakan, satu ciri di antaranya terdapat tato bergambar macan di dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri Cai Changpan.
Dia juga menjelaskan, saat ini jenazah Cai Changpan masih berada di RS Kramat Jati untuk keperluan autopsi.
"Setelah autopsi selesai akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," kata dia.
Adapun sebelumnya terpidana mati kasus kepemilikan narkoba seberat 135 kilogram, Cai Changpan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di pabrik pembakaran ban di kawasan Jasingan, Bogor, Sabtu (17/10/2020) lalu.
Hingga autopsi selesai keluarga Cai Changpan belum tampak di RS Kramat Jati
Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.
Hingga hari ini, Selasa (20/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.
Sejak ditemukan ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).
Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga tampil.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020). (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)