News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN sabakota.tangerang.go.id, Daftar BPUM Kota Tangerang, Cek Syaratnya di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan stimulus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang, dapat login di sabakota.tangerang.go.id.

Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online setelah membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.

Pembukaan pendaftaran secara online lewat login sabakota.tangerang.go.id, diumumkan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah melalui akun Instagram @ariefwismansyah.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief.

Baca juga: AKSES https://eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Secara Online

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat & Cara Dapat BLT UMKM

Dalam keterangan unggahan video pendaftaran BPUM di akun IG-nya, Arief mengatakan bantuan ini untuk mendukung UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan BPUM di tahap sebelumnya, kata Arief, tidak dapat mendaftar kembali.

Dikutip dari Kompas.com, bagi warga Kota Tangerang yang ingin mendaftar BPUM, dapat menyimak cara pendaftarannya di bawah ini:

1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.

2. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.

3. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha.

Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

4. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

5. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.

Apabila ditolak, pendaftar bisa kembali mengajukan ulang permohonan.

Namun, apabila sudah disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduannya

Baca juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Cara Cek Menerima Bantuan Atau Tidak

Bagi masyarakat yang memiliki rekening di BRI dan ingin mengetahui apakah menerima BPUM atau tidak, dapat mengikuti beberapa langkah.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui menerima BPUM atau tidak untuk pemilik rekening BRI:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak? Berikut Tata Cara Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, Syarat agar Lolos Verifikasi di BRI

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini