Tak berhenti disitu, M dan B juga memprovokasi lawannya hendak menantang berduel sampai maut.
Massa pun mulai berkerumun di dekat Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada 23.30 WIB, Rabu, (28/10/2020).
Kemudian, pecah tawuran pada Kamis (29/10/2020) dini hari yang berlangsung sekira 60 menit mengakibatkan satu orang menderita luka bacok di kepala dan dada.
"Menyebabkan satu luka di bagian kepala atas dan saat ini dibawa ke RS Sari Asih Ciledug dan RS Medika Ciledug oleh anggota polsek," pungkas Wisnu.
Bentrok Berujung Damai
Bentrok dua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akhirnya berujung damai.
Sebelumnya diberitakan, suasana mencekam terjadi di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Kamis (29/10/2020) dini hari.
Kala itu, dua ormas terlibat saling adu otot membawa senjata tajam sampai mengakibatkan beberapa orang luka berat termasuk Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat yang terluka karena sabetan benda tajam.
Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Suyeng Hariyanto mengatakan apa pun permasalahannya dapat diselesaikan secara baik-baik agar tidak memanjang.
"Perselisihan apapun saya pikir sudah bisa diselesaikan, dan ini engga perlu jadi persoalan yang berkepanjangan," kata Sugeng di Larangan, Kota Tangerang, Kamis (29/10/2020
"Karena ini ke depan kita meminta kepada seluruh ormas yang ada tidak hanya PP, dan FBR. Tapi ormas lain memiliki tugas dan tanggungjawab untuk jaga situasi Kamtibmas yang ada di Kota Tangerang," imbuh Sugeng.
Perlu diketahui, tawuran maut antara ormas di Kota Tangerang terutama Ciledug dan sekitarnya bukan kali pertama terjadi.
Di tahun yang sama tercatat ada dua kali bentrok ormas pada lokasi yang berdekatan.
Maka dari itu, Sugeng berkata, akan membuat sebuah wadah untuk menjembatani komunikasi antara ormas dengan pihak kepolisian.