Dalam keadaan mabuk, lanjut dia, dua orang berinisial M dan B mengendarai motor menuju Kecamatan Larangan.
Keduanya tiba-tiba saja langsung menurunkan bendera ormas tandingannya di kawasan Larangan yang diduga memantik perselisihan dini harinya.
"Dalam keadaan mabuk di wilayah Ciledug dan Larangan selanjutnya melakukan penurunan bendera ormas lawannya di wilayah Kreo dan depan Tomang Tol Larangan," ungkap Wisnu.
Tak berhenti di situ, M dan B juga memprovokasi lawannya hendak menantang berduel sampai mati.
Massa pun mulai berkerumun di dekat Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada 23.30 WIB, Rabu (28/10/2020).
Kemudian, pecah tawuran pada Kamis (29/10/2020) dini hari yang berlangsung sekira 60 menit mengakibatkan satu orang menderita luka bacok di kepala dan dada.
"Menyebabkan satu luka di bagian kepala atas dan saat ini dibawa ke RS Sari Asih Ciledug dan RS Medika Ciledug oleh anggota polsek," kata Wisnu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tawuran 2 Ormas di Tangerang Pakai Benda Tajam, 1 Orang Kena Bacok di Kepala,
Penulis: Ega Alfreda