TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara suara klakson, seorang warga negara Pakistan dianiaya dua pemuda di Jalan Tomang Pulo Gang V, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan penganiayaan yang dialami korban seorang pria pria bernama Muhammad Imran (28).
Yakni, tersinggung suara klakson korban.
“Saat korban berpapasan dengan pengendara lain, korban lau mengklakson, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Arsya, Sabtu (31/10/2020).
Peristiwa bermula saat kendaraan korban dengan pelaku berpapasan di lokasi kejadian.
Baca juga: Konser Perdana Kahitna Saat Pandemi, Tanpa Tepuk Tangan Tapi Riuh Klakson, Yovie Widianto Terharu
Baca juga: Bakat Terpendam Kate Middleton Terungkap Saat Main Game Bersama Sejumlah Siswi Muslim Pakistan
Korban lalu membunyikan klakson yang membuat pelaku tersinggung mendengar suara tersebut.
Pelaku yang berboncengan dengan temannya itu kemudian turun dari motor, lalu menghampiri korban hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak yang bertikai.
“Korban mendapat pemukulan dan penyerangan dengan senjata tajam oleh para pelaku."
"Akibatnya korban mengalami luka gores di bagian punggung dan luka di sekitar kepala,” ujar Arsya.
Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Mendapati adanya laporan tersebut, penyelidikan pun dilakukan di sekitar tempat kejadian.
Hasilnya, di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, satu dari dua pelaku penganiayaan diamankan pada Selasa (27/10/2020).
“Pelaku BIT (33) telah berhasil kami tangkap yang saat itu sedang bersembunyi di rumah keluarga lainnya,” ungkap Arsya.
Pelaku penganiayaan lainnya, DT, sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.