News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polda Metro Jaya Siagakan 7.766 Personel untuk Kawal Demo Buruh dan Ormas di Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima

Pengalihan rute bersifat situasional. "Nanti dikabarkan, karena situasional," kata dia.

Seperti diketahui, massa buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi hari ini di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan mandat buruh yang akan menggugat UU Cipta Kerja ke MK.

"Kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," kata dia, Minggu (1/11/2020).

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah agar tetap menaikkan upah minimum pada 2021. Rencananya, aksi yang digelar hari ini akan diikuti oleh buruh dari berbagai daerah di sekitar Jabodetabek.

Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Demonstran Waspadai Provokasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai.

Argo meminta demonstran mewaspadai adanya provokasi dan hasutan untuk membuat demo menjadi anarkis.

Diketahui, 32 serikat buruh dan ormas islam akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka terkait UU Cipta Kerja.

Sementara ormas Islam akan ke Kedutaan Besar (Dubes) Prancis terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarya atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Argo menilai sebaiknya aksi para buruh hendak mengawal sidang uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial.

Artinya, tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar.

"Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Argo menambahkan Polri sudah siap mengamankan aksi hari ini yang akan menyampaikan aspirasinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini