News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami Naik Mulai 7 November

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road ( JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan diberlakukan secara resmi mulai Sabtu, 7 November 2020 pukul 00.00 WIB.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan dan Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur memastikan hal itu kepada Kompas.com, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Pengumuman, Jasa Marga Bakal Sesuaikan Tarif Tol JORR 1

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 mengenai Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi El (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

SK ini ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu, 21 Oktober 2020 dan ditembuskan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Perseo), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu.

Sebagaimana yang dikatakan Subakti, bahwa kenaikan tarif ini melintasi jalan tol yang dikembangkan dan dikelola oleh empat BUJT tersebut.

"Ya kenaikan 7 November," kata Subakti.

Fauzan menambahkan, kenaikan tarif sekitar 4,76 persen hingga 7,69 persen.

Kenaikan tarif ini ditetapkan dengan mengacu pada besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.

"Contohnya, setelah penyesuaian tarif Tol JORR Integrasi dan Akses Tanjung Priok untuk jarak terjauh bagi kendaraan Golongan I naik 6,25 persen menjadi Rp 16.000 dari sebelumnya Rp 15.000," ujar Fauzan.

Sementara tarif golongan kendaraan yang sama untuk Tol Pondok Aren-Ulujami tidak mengalami deviasi alias tetap seperti tarif sebelumnya yang diberlakukan sejak 2018.

Berikut rincian tarif baru:

Tol JORR Integrasi-Akses Tanjung Priok

- Golongan I Rp 16.000 atau naik 6,25 persen dari sebelumnya Rp 15.000

- Golongan II Rp 23.500 atau naik 4,26 persen dari sebelumnya Rp 22.500

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini