Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, berinsial DD, justru menganiaya pria kekasihnya, EA, usai dirinya kedapatan telah berselingkuh dengan sang mantan.
DD menganiaya EA hingga mengalami luka-luka dan berujung laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu.
Berdasar keterangan korban, mulanya korban menaruh rasa curiga bahwa wanita yang jadi pacarnya itu selingkuh dengan mantannya.
"Korban lalu meminta kedua ponsel milik pelaku karena ada kecurigaan pelaku berselingkuh," ujar Ade Ary kepada wartawan Minggu (17/11/2024).
Selanjutnya, pelaku DD menyerahkan ponsel di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat mengecek handphone, ternyata kecurigaan korban selama ini terbukti.
"Pelaku telah berselingkuh dengan mantannya," ujar dia.
Baca juga: Total 22 Tersangka, Ini Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Situs Judi Online Dilindungi Pegawai Komdigi
Pelaku yang merasa terpojok lantas justru marah-marah dan malah melakukan penganiayaan terhaap pria kekasihnya itu.
"Pelaku memukul korban menggunakan alat berupa kunci motor," ucap Ade Ary.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, EA telah melaporkan DD ke Polres Metro Bekasi.
Kasus ditangani Polres Metro Bekasi guna pengusutan lebih lanjut