News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 2 Cibitung Akan Dipanggil dan Dimintai Klarifikasi

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dipanggil dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

I Made Supriatna, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan berencana melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah.

"Ini sangat memprihatinkan ya berkaitan dengan kejadian yang terjadi di SMAN 2 Cibitung," ujar Made pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa KCD tidak membenarkan adanya pungli di sekolah.

Jika terbukti, pihak sekolah harus mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.

“Ya kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke pimpinan untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” ujar Made.

Dugaan Pungli

Kasus ini bermula ketika seorang siswa melaporkan dugaan pungli kepada Ronald Sinaga, pegiat media sosial dan politikus Partai Solidaritas Indonesia.

Siswa tersebut mengklaim bahwa pihak sekolah melalui komite mewajibkan siswa membayar antara Rp1 juta hingga Rp25 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Orang tua siswa yang diundang untuk sosialisasi malah disodori kertas yang meminta mereka menuliskan nominal uang untuk pembangunan sarana prasarana, seperti pagar sekolah.

Tanggapan Pihak Sekolah

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Siswa Terancam Dikeluarkan, Kepsek Dipanggil dan Dilaporkan

Nana, Humas SMAN 2 Cibitung, mengungkapkan bahwa siswa pelapor terancam dikeluarkan karena dianggap melanggar aturan sekolah dan memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau siswa itu pelajar pelapor tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan," katanya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Nana juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak dapat menjamin siswa tersebut tidak akan dijatuhi sanksi akibat laporannya.

Meski mengakui pernah meminta sumbangan untuk perbaikan halaman sekolah, Nana menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada pemaksaan.

Nana juga mengatakan pihaknya tidak mematok besaran uang sumbangan.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini