News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peran tersangka H dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

 

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

 


"Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita


Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

 


AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

 


Adapun peran dari tersangka H dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.


H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

 


Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini