TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami sopir taksi online, Haryono alias H, yang mendapat pesanan dari oknum polisi anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Brigadir AK, berujung pembunuhan.
Diketahui, H merupakan sopir online yang 'sial' dipesan oleh Brigadir AK pada 28 November 2024 lalu.
Malam itu, H mengendarai mobil Daihatsu Sigra mengantarkan Brigadir AK melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.
Namun, tiba-tiba Brigadir AK meminta H berhenti setelah melihat sopir pick-up, BA, di tepi jalan.
BA kemudian dibawa masuk ke dalam mobil, lalu penembakan terjadi.
"Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up."
"Terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil," ungkap istri Haryono, Yuliana, Selasa (17/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya sekali, Brigadir AK menembak kepala korban menggunakan senjata api sebanyak dua kali.
"Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali," ucap Yuliani.
Haryono tentu berada dalam kondisi terancam menyaksikan oknum polisi dengan mudah melepaskan timah panas.
Baca juga: Cerita Keluarga Korban Penembakan di Kalteng, Pamit Bulan Lalu, Pulang Tinggal Nama
Brigadir AK lantas meminta H tetap melajukan mobil Sigra miliknya.
Tepatnya di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Brigadir AK membuang jasad dan tak lupa melucuti semua identitas korban.
Brigadir AK lantas meminta H kembali ke mobil korban dan membawa pergi mobil tersebut.
Kasus tersebut mulai terendus setelah heboh penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas pada Jumat (6/12/2024).