News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update SPG Rokok Dilecehkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Pengacara Korban : Ada Pembiaran

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum korban berinisial II (27), Yudia Alamsyah akhirnya melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).

Laporan Wartawan Tribun Cirebon Eki Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum sales promotion girl (SPG) rokok berinisial II (27),  Yudia Alamsyah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, II diduga menjadi korban  pelecehan ini melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat berinisial MJ .

Kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial, memancing berbagai komentar dan saat ini, Polresta Cirebon telah menangani laporan dari terduga korban.

Laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya lebih dulu fokus terhadap proses hukum di kepolisian.

"Ya tadi kami baru bisa memberikan laporan pengaduan ke BK, karena kemarin fokus terhadap laporan kepolisian dan Alhamdulillah di kepolisian juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi dan infonya juga hari ini MJ diperiksa oleh pihak penyidik," ujar Yudia Alamsyah saat diwawancarai media, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kata Anggota DPRD Cirebon Saat Melecehkan SPG Rokok: Kalau Mau Dipakai Bayar Berapa?

Yudia menjelaskan, dalam laporan ke BK, pihaknya mengadukan dua anggota dewan salah satunya  diketahui oleh korban saat kejadian sebagai staf dari MJ.

Namun, setelah ditelusuri, sosok tersebut ternyata merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.

 "Nyatanya, yang dianggap staf itu adalah salah satu anggota dewan juga dari Fraksi Golkar."

Makanya kami dalami dulu, bahwa benar apakah yang satu orang ini anggota dewan juga atau bukan.

Nyatanya ini positif bahwa yang bersangkutan satu orang lagi ini adalah anggota dewan dari Fraksi Golkar," ucapnya.

Yudia menambahkan, anggota dewan dari Fraksi Golkar berinisial A itu diduga melakukan pembiaran terhadap terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.

Pihaknya melaporkan kasus ini ke BK agar ada tindak lanjut secara internal.

"Makanya ini menjadi satu kesatuan bahwa yang dari Fraksi Golkar ini yang inisial A ini diduga lah ya melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut," jelas dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini