News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Partai Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden baru Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengambil sumpah saat pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul pada 10 Mei 2022. - Yoon dilantik sebagai presiden Korea Selatan dalam sebuah upacara besar di Majelis Nasional Seoul, menjabat di sebuah waktu ketegangan tinggi dengan Korea Utara yang bersenjata nuklir.

TRIBUNNEWS.COM - Partai-partai oposisi Korea Selatan mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Rabu (4/12/2024), AP News melaporkan.

Mosi pemakzulan ini, dilakukan sebagai buntut penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, yang berlangsung sebentar karena parlemen sepakat untuk mencabutnya.

Untuk memakzulkan Yoon, diperlukan dukungan dari dua pertiga parlemen untuk mosi tersebut dan kemudian dukungan dari sedikitnya 6 hakim Mahkamah Konstitusi.

Mosi tersebut, yang diinisiasi oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi lainnya, dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat (6/12/2024).

Para penasihat senior dan sekretaris Yoon mengajukan pengunduran diri.

Anggota kabinet Yoon, termasuk Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, juga menghadapi seruan untuk mengundurkan diri.

Kronologi Pengumuman Darurat Militer

Pada Selasa malam, Presiden Yoon tiba-tiba memberlakukan darurat militer.

Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. Enam jam setelahnya, Rabu (4/12/2024) dini hari, ia mencabut pengumumannya itu karena mendapat penolakan dari Majelis Nasional. (KBS)

Keputusan Yoon didasari kebuntuan pemerintahanya dengan Partai Demokrat mengenai rancangan anggaran tahun depan serta adanya upaya yang dipimpin Partai Demokrat untuk memakzulkan tiga jaksa tinggi.

Selama pengumumannya di televisi, Yoon menyebut, pihak oposisi sebagai "pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu yang merampas kebebasan dan kebahagiaan warga negara kita." 

Namun, darurat militer tersebut hanya berlaku selama sekitar enam jam, karena Majelis Nasional memilih untuk membatalkan keputusan presiden.

Deklarasi tersebut secara resmi dicabut sekitar pukul 4:30 pagi pada hari Rabu selama rapat Kabinet.

Baca juga: Sosok Wanita yang Coba Rebut Senjata Api Tentara saat Geger Darurat Militer di Korea Selatan

Partai Demokrat yang beroposisi liberal, yang memegang mayoritas di parlemen yang beranggotakan 300 orang, mengatakan pada hari Rabu bahwa anggota parlemennya memutuskan untuk meminta Yoon segera mengundurkan diri atau mereka akan mengambil langkah-langkah untuk memakzulkannya.

“Pernyataan darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol merupakan pelanggaran yang jelas terhadap konstitusi. Pernyataan itu tidak mematuhi persyaratan apa pun untuk menyatakannya,” kata Partai Demokrat dalam sebuah pernyataan.

“Pernyataan darurat militer ini pada awalnya tidak sah dan merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini