News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Nasib Pegi Setiawan Usai PK 7 Terpidana Vina Ditolak, Pegi Ditangkap dan Tersangka Lagi?

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara pada Senin (8/7/2024). Setelah PK 7 terpidana kasus Vina ditolak, bagaimana nasib Pegi Setiawan? Apakah Pegi berpotensi untuk ditangkap dan dijadikan tersangka lagi?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon dapat berimbas pada status Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan beberapa waktu lalu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

Akhirnya Pegi pun bebas dan lolos dari sangkaan sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eky melalui sidang praperadilan.

Kini, setelah PK 7 terpidana ditolak, Pegi berpotensi untuk ditangkap dan dijadikan tersangka lagi.

Hal itu diungkap oleh Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Mulanya Reza Indragiri mengaku pikirannya kosong setelah mendengar putusan MA.

Ia mengatakan, publik harus menerima bahwa Eky dan Vina tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.

"Berkat putusan PK ini maka sah sudah bahwa Eky dan Vina meninggal akibat dibunuh, bahkan Vina sudah menjadi korban rudapaksa. Kita sebagai warga negara yang baik harus menganggukan kepala terhadap simpulan semacam itu yang sudah diperteguh oleh PK," jelas dia dikutip dari Youtube Diskursus Net, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: PK Ditolak, Susno Duadji Sebut 7 Terpidana Kesatria, Kubu Iptu Rudiana Minta Terpidana Bertobat

Reza kemudian menanyakan padangan Frans sebagai sahabat Eky.

"Kalau saya yakin kalau itu memang bukan pembunuhan," kata Fransiskus Marbun lagi.

"Ya sudah, selamat berjuang," kata Reza Indragiri.

Reza juga menyinggung soal nasib Pegi Setiawan usai putusan PK ditolak oleh MA.

Menurut dia, Pegi Setiawan berpotensi untuk terkena kasus hukum lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini