TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran kembali terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah Putra, Saini Saputra (16), dibakar oleh Muhammad Galang Setiya Dharma (21), seorang pengunjung yang juga kakak dari salah satu santri di ponpes tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 23.00 WIB, di salah satu kamar tamu Ponpes yang terletak di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwanto, korban mengalami luka bakar hingga 38 persen yang meliputi bagian wajah, leher, dan kedua kakinya.
Korban berasal dari Sumbawa dan baru nyantri di ponpes ini sejak Juli 2024.
Tersangka dan Tindakan Hukum
Tersangka, Muhammad Galang Setiya Dharma, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Ia berasal dari Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Baca juga: Santri di Boyolali Dibakar, Pelaku Datang dari Kendal Interogasi Korban, Bawa Bensin untuk Menakuti
"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Joko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.
"Mengingat korban masih di bawah umur, kami juga menerapkan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara,” jelas Joko.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap Sosok yang Bakar Santri Ponpes di Simo Boyolali, Sehari-hari Kerja Sebagai Guru
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).