News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

 


Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

 

Baca juga: Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman


Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000 di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. 

 


Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

 


"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," tutur Erlan.

 


Dipecat Tidak Hormat

 


Oknum anggota Polresta Palangka Raya Brigadir AK yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban warga sipil sebelumnya dijatuhi sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri.

 


Brigadir AK disanksi PTDH atas perbuatannya yang tercela menghilangkan nyawa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini