Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amarah pelaku DD seorang wanita meledak saat korban EA yang merupakan pacarnya diketahui berselingkuh.
DD menganiaya EA hingga mengalami luka-luka dan berujung laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Motif Ibu di Batam Aniaya Anaknya yang Berusia 13 Tahun, Tubuh Korban Dililit Rantai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu.
Berdasar keterangan korban, mulanya pelaku menaruh rasa curiga bahwa pacarnya itu selingkuh dengan mantannya.
Baca juga: Ibu di Batam Aniaya Anaknya Diduga Masalah HP, Leher Dililit Rantai, Polisi Dalami Motifnya
"Pelaku lalu meminta kedua ponsel milik pelaku karena ada kecurigaan korban berselingkuh," ujar Ade Ary kepada wartawan Minggu (17/11/2024).
Ade Ary mengatakan, korban menyerahkan ponsel di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun Kabupaten Bekasi.
Saat mengecek handphone, ternyata kecurigaan pelaku selama ini terbukti.
"Korban telah berselingkuh dengan mantannya," ujar dia.
"Pelaku memukul korban menggunakan alat berupa kunci motor," ucap Ade Ary.
Korban mengalami luka di bagian wajah, EA telah melaporkan DD ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Ibu di Batam Aniaya Anaknya Diduga Masalah HP, Leher Dililit Rantai, Polisi Dalami Motifnya
Kasus ditangani Polres Metro Bekasi guna pengusutan lebih lanjut.