TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap dua maling motor yang biasa beraksi di Jakarta Barat, mereka yakni RM alias Bibir dan YS alias Ompong.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono mengatakan pelaku Bibir ditangkap lebih dulu saat jajaran Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk tengah operasi Kamis (29/10/2020) pukul 04.28 WIB.
Saat itu jajaran yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Akhirnya pria berinisial RM alias Bibir (28) diberhentikan polisi di Jalan Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Lalu kami minta RM keluarkan surat-surat kendaraan. Namun RM tidak dapat menunjukannya kepada aparat berwajib," jelas Sigit dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Pengakuan Remaja Spesialis Maling Aglonema : Bantah Bukan Otak Pencuri, Hanya Bertugas Petik Bunga
Polisi pun mengintrograsi RM, akhirnya RM mengakui bahwa motor yang dikendarainya adalah hasil curian.
Motor itu dicuri bersama rekannya YS alias Ompong (22).
Selang sehari penangkapan RM, polisi berhasil meringkus YS.
"Setelah diselidiki, ternyata kedua pelaku sudah 15 kali mencuri motor di kawasan Jakarta Barat," ungkap Sigit.
Satu motor yang dicurinya adalah milik seorang pekerja toko meubel di kawasan Kepala Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku Ompong dan Bibir mencuri motor tersebut sehari sebelum keduanya diringkus polisi Rabu (28/11/2020) pukul 18.00 WIB.
Motor yang terkunci stang dan kontak itu digondol keduanya saat tengah terparkir di depan toko meubel.
"Korban langsung melapor ke kami dan kami langsung lakukan perburuan," jelasnya.
Modus Pakai Obeng Kembang