News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Bank Bobol Rekening Nasabah

Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl Rp 20 Miliar di Maybank Raib, Kronologi hingga Modus Pelaku

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.

Kepala Cabang Cipulir Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika menyebutkan penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl di Maybank.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Menurut Helmy, perkara dilaporkan nasabah atas nama Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda dan Floleta dengan kerugian Rp 22.879.000.000 sesuai LP nomor:LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Ia menyampaikan saat ini penyidik tengah melakukan proses pelacakan aset untuk telusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tandasnya.

Iming-iming Bunga 10 Persen

Atlet e-Sports Winda D Lunardi alias Winda Earl ternyata memutuskan membuka tabungan di Maybank karena terperdaya iming-iming palsu dari salah satu pejabat bank itu yang kini telah menjadi tersangka.

Pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini