News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Bank Bobol Rekening Nasabah

Tabungannya di Maybank Hanya Tersisa Rp 600 Ribu, Winda Earl Ingin Uangnya Rp 20 Miliar Kembali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Awi Setiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Kepala Cabang Maybank Indonesia cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka pembobolan rekening senilai Rp 20 miliar milik atlet E-sport Winda D Lunardi.

Winda D Lunardi atau Winda Earl kehilangan uang sebesar Rp 20 miliar yang disimpannya di Maybank Indonesia cabang Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta.

Uang miliaran rupiah itu merupakan hasil menabung Winda bersama ibunya yang dimulai sejak tahun 2015.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, setelah melakukan penyidikan, pihaknya mendapati terjadi penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.

"Tanpa seizin pemilik, mengambil, dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Awi mengungkapkan, tersangka A menjabat sebagai seorang business manager di Maybank Indonesia cabang Cipulir.

Baca juga: Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl Rp 20 Miliar di Maybank Raib, Kronologi hingga Modus Pelaku

Modus operandi tersangka saat memperdayai korban yakni dengan menawarkan program tabungan berjangka yang sebenarnya tidak pernah ada atau fiktif.

"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri nggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama teman-temannya tadi," jelas dia.

Dijanjikan Bunga 10 Persen

Awi menceritakan, tersangka A menjanjikan korban akan mendapatkan bunga sebesar 10 persen setiap tahunnya jika mengikuti program tabungan berjangka fiktif itu.

Program fiktif itu ditawarkan kepada ayah korban pada tahun 2015. Ayah Winda, kata Awi, menerima tawaran A untuk mengikuti program tabungan berjangka tersebut.

Korban kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya untuk membuka rekening di Maybank Indonesia cabang Cipulir.

Winda Earl. (Instagram/evos.earl)

"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (Bunga, Red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Awi.

Sebelumnya diberitakan, Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11/2020) petang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini