Winda datang untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang dilaporkannya pada bulan Mei 2020 lalu.
Laporan itu terdaftar dalam Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Diduga Tanpa Hak Pindahkan Uang Winda Earl ke Rekening Lain
Saya Ingin Uang Saya Kembali
Winda mengungkapkan, uang senilai Rp 20 miliar yang disimpannya bersama sang ibu Floletta di dua rekening bank Maybank Indonesia raib.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini. Gamers itu berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.
Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," katanya.
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda.
Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tuturnya.