TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi sepasang duda dan janda mendadak viral di media sosial karena melakukan perbuatan asusila di lahan pemakaman khusus Tionghoa di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Dilansir dari tribunjakarta.com, perbuatan tak terpuji keduanya tersebut awalnya terciduk penghuni rusun Rusun Cipinang Besar Selatan.
Memang lokasi pemakaman tersebut diketahui tepat berada di belakang rusun.
Melihat adegan panas tersebut, lantas penghuni rusun tersebut merekamnya hingga akhirnya viral di media sosial.
Ditemui wartawan TribunJakarta.com Ahmad Yani (48), warga setempat mengatakan aksi asusila tersebut dilakukan keduanya tepat di bawah satu bangunan pelindung makam Tionghoa berukuran sekitar 2X5 meter.
"Kejadiannya siang, ketahuan sama penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan. Pas lagi kejadian itu sempat divideokan sama penghuni Rusun, tapi enggak ketangkap warga," kata Yani di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Nasib Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Usai Kepergok Berhubungan Badan di Kuburan
Ahmad Yani mengatakan aksi asusila pasangan kekasih itu diduga terjadi di siang hari bolong.
"Kalau kejadiannya kapan saya enggak tahu pasti, karena yang memvideokan enggak lapor ke pengurus RW, hanya divideokan terus disebar. Tapi dari video kejadiannya siang, pas lagi Adzan, antara Zuhur atau Ashar," ujarnya.
Yani menuturkan kekasih yang kepergok bercumbu selama dua menit tersebut berhasil kabur karena penghuni Rusun yang memepergoki tidak melapor ke warga lain.
"Kalau yang memvideokan melapor ke warga lainnya pasti pasangan itu berhasil ditangkap," katanya.
Setelah video tersebut viral, Sabtu (7/11/2020) siang warga kembali memergoki pasangan tersebut berbuat asausila di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca juga: Pengakuan Penjaga Makam Pergoki Sejoli Berbuat Asusila di TPU Kebon Nanas: Awalnya Dari Bujuk Rayu
Lantas warga beserta petugas keamanan menangkap basah pria dan wanita dewasa yang sedang melakukan tindak asusila tersebut.
Saat diamankan, kedua sejoli ini hanya tertunduk malu dan petugas menduga keduanya merupakan orang yang sama seperti dalam video panas yang viral belakangan ini.
"Diduga pelaku yang sama dalam video sudah berhasil ditangkap tadi siang sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Darmo kepada TribunJakarta.com, Sabtu (7/11/2020).
Setelah dibawa ke pos keamanan di pemakaman, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan dan diserahkan ke Unit PPA Restro Jakarta Timur," ujarnya.
Celana melorot
Bongga (35), saksi mata mengatakan saat diamankan sekira pukul 14.00 WIB di area pemakaman Tionghoa keduanya tidak sekedar bermesaran, melainkan sedang berhubungan layaknya suami istri.
"Mereka sudah dalam keadaan beradegan layaknya suami istri. Pas diamankan si laki-laki sama perempuannya ini langsung panik pakai celana mereka," kata Bongga di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
Raut wajah malu tampak saat pasangan berusia sekitar 40 tahun yang bukan merupakan warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan itu diamankan.
Kala digelandang dari lokasi pemakaman Tionghoa ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas yang berjarak sekitar 50 meter keduanya hanya tertunduk malu.
"Informasi dari tukang bersih makam yang pertama melihat pasangan ini sudah duduk di bangunan makam Cina dari sekira pukul 12.30 WIB. Tapi waktu itu masih mesra-mesaraan biasa," ujarnya.
Namun, karena merasa belum memiliki bukti kuat, Bongga menuturkan pembersih makam sempat menunggu beberapa saat hingga adegan seks terjadi lalu melapor ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Mata dari Kasus Beredarnya Video Mesum di TPU Kebon Nanas
Pembersih makam curiga karena beberapa hari sebelum kejadian ada sejoli yang berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas namun berhasil lolos dari sergapan warga.
"Jadi pas sudah beradegan layaknya suami istri itu pembersih makam langsung kasih tahu ke Pamdal (petugas keamanan dalam) TPU. Datanglah Pamdal sama warga gerebek, untung mereka belum kabur," tuturnya.
Indra (24), saksi mata lain mengatakan tak lama diamankan ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas personel Satpol PP dan Polsek Jatinegara datang ke lokasi melakukan pemeriksaan.
Kedua pasangan yang bukan warga sekitar itu mengaku sudah berbuat senonoh saat pemeriksaan awal yang dilakukan personel Polsek Jatinegara di kantor pengelola TPU Kebon Nanas.
"Setelah mengaku baru mereka dibawa ke Polres. Memang lokasi mesumnya beda sama kasus yang divideokan warga sebelumnya, tapi sama-sama masih di area kuburan Cina," kata Indra.
Tak direstui anak
Belakangan diketahui sepasang kekasih tersebut merupakan duda danjanda berinisial Y (59) dan SM (42).
Pengakuannya, janda dan duda ini merupakan pasangan yang telah menikah siri.
Bak jadi sebuah hobi, keduanya mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan suami istri di area pemakaman tersebut.
Masih berdasarkan pengakuan keduanya, pasangan paruh baya tersebut mengungkap alasan melakukan hal tak terpuji tersebut di pemakaman.
Baca juga: Alasan Pasangan Paruh Baya Nekat Berhubungan di Makam, Terhambat Restu hingga Tak Sanggup Sewa Hotel
Keduanya sempat mengaku hubungannya tak direstui anak, hingga akhirnya mencari tempat untuk melampiaskan nafsu birahi.
"Anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku," ucap Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan.
"Maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," imbuh dia.
Selain terkendala restu anak, alasan berikutnya adalah faktor ekonomi.
Keduanya mengaku tak mampu menyewa penginapan hingga memilih area pemakaman tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing.
"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan,"
"Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Wajib lapor
Suardi Jumaing mengatakan dari hasil penyelidikan ulah keduanya merupakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Ulah sejoli yang mengaku sudah lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU Kebon Nanas digolongkan sebagai Tipiring karena keduanya sudah dewasa.
Serta status Y yang merupakan duda, sementara SM janda sehingga tidak digolongkan sebagai tindak pidana zina sebagaimana diatur dalam KUHP.
Baca juga: Pengakuan Penjaga Makam Pergoki Sejoli Berbuat Asusila di TPU Kebon Nanas: Awalnya Dari Bujuk Rayu
"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujarnya.
Suardi menuturkan tindakan warga yang merekam lalu menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga kini jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut sosok perekam video saat Y dan SM berhubungan layaknya suami istri lalu menyebarkannya.
"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE. Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," katanya. (Tribunjakarta.com/ Siti Nawiroh/ Bima Putra/ Nur Indah Farrah Audina/ Rr Dewi Kartika H)