TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).
Bersama dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Nana dan Rudy dinilai tidak melaksanakan perintah terkait penegakan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” terang Argo, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca juga: Pengamat Nilai Tepat Pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Terkait Penegakan Protokol Kesehatan
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot, padahal Pernah Mutasi Kapolres yang Gelar Resepsi
Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengungkapkan adanya dugaan lain atas pencopotan Irjen Nana Sudjana.
Selain karena masalah penegakan protokol kesehatan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Neta menyebutkan dicopotnya Nana adalah karena bagian dari manuver persaingan bursa calon Kapolri.
Dilansir Tribunnews, Neta berujar Nana merupakan satu diantara calon kuat dari gang solo.
Karena itu, kecerobohan Nana terkait acara Habib Rizieq Shihab dimanfaatkan.
Baca juga: Daftar Nama 8 Kapolda yang Diganti: Kapolda Metro Jaya hingga Kapolda Maluku
Baca juga: Pengamat Nilai Tepat Pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Terkait Penegakan Protokol Kesehatan
"Kedua, pencopotan Kapolda Metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda Metro sebagai salah satu calon kuat dari gang solo."
"Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri," tutur Neta, Senin.
Diketahui, Nana belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com, ia resmi menduduki jabatan itu pada 20 Desember 2020 sesuai surat telegram bernomor ST/3331/XII/KEP/2019.