News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badan Hukum FPI Siap Dampingi Anies yang Dipanggil Polda Metro terkait Habib Rizieq

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain.

Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melakukan penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, polisi juga berencana memanggail Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Besok Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq, Wagub DKI Beri Tanggapan

Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah

Presiden Jokowi (Kemlu RI)

Presiden Jokowi meminta agar Mendagri memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (16/11/2020).

Menurut Jokowi saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sehingga, kepala daerah seharusnya memberikan contoh bagiamana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebaliknya.

Hanya saja, Presiden tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang malah berkerumun di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Dugaan Ujaran Kebencian Nikita Mirzani ke Habib Rizieq

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini