TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dinyatakan terindikasi positif Covid-19 berdasarkan swab antigen, Lurah Petamburan Setyanto menjalani isolasi mandiri.
Setyanto masih menunggu hasil swab polymerase chain reaction (PCR).
"Saya isolasi mandiri di rumah karena menunggu hasil Swab PCR. Mudah-mudahan sih negatif," kata Setyanto dihubungi Selasa (17/11/2020).
Setyanto mengatakan mendapatkan hasil tes cepat swab antigen sebelum memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Hasil tes cepat Setyanto mengindikasikan ia terpapar Covid-19.
Baca juga: Hasil Swab Test Positif Covid-19, Lurah Petamburan Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati
Maka jadwal proses klarifikasi untuk Lurah Petamburan atas kasus kerumunan massa di Petamburan ditunda.
Setiyanto mengatakan, hanya ia yang dinyatakan terindikasi Covid-19 dalam pemeriksaan swab antigen itu.
Sementara Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Cuma saya doang tidak memenuhi undangan untuk klarifikasi karena hasil tes cepatnya positif," jelas Setiyanto.
Sebanyak 10 pejabat Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Gubernur Anies Baswedan hingga Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Mereka diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, undangan klarifikasi ini dalam rangka penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan, saat resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu pekan lalu.
"Kita lakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari bareskrim dan dari Dit krimum Polda Metro Jaya."
"Sehingga kita undang 10 orang untuk klarifikasi hari ini, dari 14 orang yang kita layangkan surat klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).