TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Ustaz Haris Ubaidillah.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.
Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.
Baca juga: FPI Ngaku Acara Habib Rizieq Didukung Pemprov DKI, Riza Patria Membantah, Sodorkan Surat Peringatan
Ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, dari 37 pertanyaan yang diajukan, selain pertanyaan pribadi, semua pertanyaan seputar acara maulid dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
"Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara Maulid Nabi dan akad nikah di Petamburan beberapa waktu lalu."
"Seperti yang menginisiasi siapa, panitianya siapa, humas siapa, perizinan bagaimana, serta kenal kapan dengan Habib Rizieq Shihab atau HRS."
"Apakah ada keluarga HRS terlibat di acara secara langsung, dalam inisiasi maupun proses di panitia."
"Bagaimana prokes-nya, apakah sudah dijalankan dengan baik dan lain-lain," papar Aziz kepada Wartakotalive, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Aziz menuturkan tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris, menjalani tes swab terlebih dahulu, sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya oleh penyidik.
"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris."
"Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).