TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, memberi kritikan soal pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Ia tak setuju atas pengakuan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengaku memerintahkan pencopotan baliho.
Menurutnya, Pangdam Jaya tak berwenang untuk memberi perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab itu.
Bahkan, Fadli menyebut, pencopotan baliho bukan menjadi kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari anggota TNI.
Fadli Zon lalu meminta agar Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak semakin jauh terseret pada arus politik.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI."
"Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Kok Mereka Ini Seperti yang Ngatur
Baca juga: Deretan Pernyataan Pangdam Jaya: Beri Peringatan pada Habib Rizieq Shihab hingga Usul FPI Dibubarkan
Pangdam Jaya Perintahkan Pencopotan Baliho
Pangdam Jaya mengaku dirinya sebagai pihak yang memerintahkan pencopotan baliho tersebut.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta FPI tak mengganggu persatuan.
Dirinya lalu meminta agar semua pihak taat terhadap hukum yang berlaku.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya TNI: Sindir Habib Rizieq, Bubarkan FPI hingga Copot Baliho
Baca juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!
Dudung Abdurachman menegaskan tak boleh ada baliho yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan.
"Ingat, saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua."