Diperkirakan, mayat tersebut sudah mengapung lebih dari sehari.
Izin mancing
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan korban yang ditemukan hanyut itu diketahui sempat meminta izin untuk memancing kepada keluarga sebelum kejadian.
“Keterangan dari istrinya pada malam itu dia izin untuk memancing,” ungkap Ardyansyah, Jumat (20/11/2020).
Ardyansyah belum mengetahui persis apakah korban pada saat kejadian sedang dinas atau tidak.
Namun demikian diduga korban sedang libur kerja.
Selain itu juga pada tubuh korban yang diketahui berpangkat Aipda dan memakai jaket abu-abu tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.
“Tidak ada (kekerasan), kebetulan dalam penyelidikan belum ada tanda-tanda ditemukan luka-luka atau penganiayaan,” tegas Ardyansyah.
Selain itu juga tidak ada dugaan pencurian terkait penemuan mayat tersebut.
Pasalnya motor yang diduga dipakai korban ketika hendak mancing, masih berada di lokasi.
“Sampai saat ini dari penyelidikan kami korban hanya sendiri,” ungkapnya.
Sumber: Tribun Jakarta/Warta Kota