Pelajar kelas 12 SMA di bilangan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang meninggal dunia diduga stress menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak awal tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengaku tidak punya wewenang berkomentar lebih jauh soal kasus tersebut.
Lantaran, SMA di Kabupaten Tangerang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Sebenarnya persoalan itu SMA yang kewenangannya ada di provinsi Banten dan kami enggak punya wewenang untuk berkomentar," ujar Syaifullah kepada awak media, Kamis (19/11/2020).
Serahkan ke Provinsi Banten
Karena wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Syaifullah belum mengetahui secara spesifik soal kasus di atas.
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Banten.
"Tidak bisa kami intervensi, misalnya dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Provinsi. Jadi sekali lagi tidak bisa ngapa-ngapain," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim: Saya Juga Korban PJJ
Baca juga: Nadiem: PJJ Terpaksa Dilakukan untuk Melindungi Kelompok Rentan dari Covid-19
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kabupaten kewenangannya hanya berada sekolah jenjang SD hingga SMP.
SD hingga SMP di Kabupaten, juga menerapkan pola pembelajaran daring dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19.
"Kami juga menggunakan sistem online dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Tapi tidak terlalu berat pola pembelajarannya," akunya.
"Dan alhamdulillah semuanya di sini jenjang SD hingga SMP berjalan lancar saja tidak ada kendala seperti itu," tambah Syaifullah.
Ia mengaku, pembelajaran dengan kurikulum darurat seharusnya tidak membebankan anak-anak untuk belajar di rumah. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)